Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia
( The Association of Air Ticketing Companies in Indonesia )
Didirikan pada tanggal 10 Nopember 1999 oleh para pendiri ( founders) yang terdiri dari 25 tokoh dan pimpinan travel yang telah berpengalaman luas dalam penjualan tiket penerbangan Domestik (dalam negeri) maupun penerbangan international, mereka adalah Ale Sugiarto, Alfons Subiyanto, Anthony Akili, Bisono K. Haditono, Budi Ganie, Chris G. Sutan, Chris Tjong, Darmawati Y. Lee, Eko Pratomo, Elly Hutabarat, H. Riyanto, Herman Widjaja, Herna P. Danuningrat, Jongki Iswandi, Masri Mahmud, Meity Robot, Mezuan, Ir ,Nugroho, Pranowo Gumulia, Raymond Setokusumo, Sabaruli Pardede, Satrijanto A. Tirtawisata, Stanley Suseno, Syarman Syarief, Yanni Nizar
Sesuai dengan nama asosiasi ini, maka anggotanya terdiri dari travel agent yang menjual tiket penerbangan, sehingga ASTINDO mengkhususkan dalam hubungan kerja dan pelayanan antara pelanggan pembeli tiket, maupun antara penerbangan dengan Agen Penjual Tiket penerbangan.
Berdirinya ASTINDO, disambut positif oleh Pemerintah, dalam hal ini Departemen Perhubungan, Direktorat Perhubungan Udara, maka pada tanggal 23 Juni 2000 Menteri Perhubungan mengeluarkan Surat Keputusan Menteri No. KP 263 tahun 2000, mengukuhkan keberadaan ASTINDO sebagai binaan Kementerian Pehubungan.
Dengan terlibatnya Departemen Perhubungan Udara sebagai Regulator, untuk bersama-sama mencari jalan keluar dari masalah-masalah yang timbul baik dengan penerbangan Domestik maupun Internasional, mengingat Departemen Perhubungan Udara adalah badan pemerintah yang menangani peraturan penerbangan termasuk menetapkan harga tiket penerbangan dengan aturan-aturan yang menunjang penentuan harga tiket.
Dalam perjalanannnya, ASTINDO pun menghadapi banyak tantangan untuk terwujudnya suatu kinerja yang harmonis antara anggota dan penerbangan, baik Internasional maupun domestik dengan seiring berkembangnya kemajuan usaha penerbangan baik system prosedur, IT maupun system distribusi penjualannya.
Astindo terus mengupayakan terwujudnya kesetaraan dalam kemitraan usaha (equality partnership) antara perusahaan penjual tiket penerbangan dan Airliners.
Berbagai Pengakuan dari dalam dan luar negeri terhadap ASTINDO tercermin dengan diterimanya ASTINDO sebagai anggota KADIN, GIPI ( Gabungan Industri Pariwisata Indonesia ) yaitu sebagai wadah asosiasi pariwisata di Indonesia sebagai amanah dari Undang-Undang No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan secara International ASTINDO telah diterima pula menjadi anggota aktif dalam ASEANTA ( Asean Travel Association), FATA (Federation of Asean Travel Association) dan UFTAA (United Federation of Travel Agents Association).
Kepedulian Astindo terhadap profesionalisme SDM ( Sumber Daya Manusia), pada 2009 bersama stakeholder yang lain seperti Garuda Indonesia/GITC,Gapura Angkasa , Abacus dan Direktorat Perhubungan Udara, menginisiasi berdirinya sebuah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang kemudian dikenal sebagai LSP-ATDA ( Professional Certification Body - Air Transport Distribution Services & Agencies )
Pada 1-3 April 2011 Astindo sukses menyelenggarakan sebuah Travel Fair “ Astindo International Travel Fair ” pertama di JCC Jakarta, merupakan satu-satunya travel fair di Indonesia yang diselenggarakan oleh sebuah asosiasi travel, selanjutnya travel fair ini akan menjadi sebuah event tahunan di Indonesia.
Astindo terus berkembang, saat ini anggotanya secara nasional berjumlah 300-an travel agent, tersebar di 9 (sembilan) Provinsi yang berbasis di Ibukota Provinsi, mereka adalah Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jogjakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara. (sbo/Jan-2012)



